Rabu, 26 Januari 2011

E PASPORT

tarif penerbitan e-paspor sebagai berikut:

1. E-paspor 48 halaman Rp 655.000

2. E-paspor 24 halaman Rp 405.000

3. Paspor biasa 48 halaman Rp 255.000

4. Paspor biasa 24 halaman Rp 105.000

Sementara itu biaya, pengambilan sidik jari Rp 15.000, terhitung setelah 1 januari 2011 telah ditiadakan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar